Selasa, 13 Mei 2014

salam hangat

Salam kenal untuk para warga negara yang taat pajak, padti anda orang bijak.
Sebagai warga negara yang baik kita harus taat pajak baik dalam pemenuhan pembayaran serta tertib pelaporan. Dimasa yang serba modern fsn canggih ini untuk melakukan pelaporan kita dapat melakukannya secara elektronik atau bahkan online.euiihhh canggih bener ya...!!! Salah satunya media elektronik dalam pelaporan SPT adalah eSPT (elektronik SPT).

Aplikasi e-SPT ( Elektronik SPT) adalah aplikasi yang dibuat Direktorat Jenderal Pajak untuk digunakan oleh Wajib Pajak untuk kemudahan dalam menyampaikan pelaporan SPT. Kelebihan aplikasi e-SPT adalah sebagai berikut:
1. Penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat dan aman, karena lampiran dalam bentuk media CD / flash disk ;
2. Data perpajakan terorganisir dengan baik
3. Sistem aplikasi e-SPT mengorganisasikan data perpajakan perusahaan dengan baik dan sistematis
4. Penghitungan dilakukan secara cepat dan tepat karena menggunakan sistem komputer
5. Kemudahan dalam membuat Laporan Pajak
6. Data yang disampaikan lengkap, karena penomoran formulir menggunakan sistem komputer.
7. Menghindari pemborosan penggunaan kertas (Go Green)
8. Berkurangnya pekerjaan perekaman SPT yang memakan sumber daya yang cukup menyita waktu.

Disini saya membuka konsultasi bila anda menemukan masalah seputar eSPT. Silahkan kirim email ke mto.mamba@gmail.com , jawaban untuk masalah anda akan kami posting sehingga apabila ada yang menemukan masalah yg sama bisa dijadikan referensi.

untuk aplikasi eSPT dapat anda download di http://www.pajak.go.id/e-spt atau silahkan datang ke Kantor Pelayanan  Pajak terdekat.

Terima kasih,


espt consulting team

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

e-SPT Consulting