Pada saat input Pajak Keluaran muncul notifikasi error
“Faktur tidak sesuai jatah”, pernahkah anda mengalami nya?
Jika pernah lakukan hal-hal berikut,- · Masuk ke menu Tools --> Referensi
- · Pilih Jatah Nomor Faktur --> Baru
- · Isilah sesuai jatah nomor faktur yang anda dapat sesuai surat yang anda dapat (surat jawaban permintaan nomor faktur)
- · Kemudian klik Simpan.
Coba input kembali Pajak Keluaran anda.
Selamat Mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
e-SPT Consulting