Pada aplikasi e-SPT PPN 1111 anda pernah mengalami masalah
saat SPT PPN 1111 status Lebih Bayar (LB) dimana anda akan melakukan kompensasi
terhadap kelebihan bayar anda ke masa yang akan datang tetapi opsi centang pada
kolom kompensasi tidak bisa di centang. Padahal seharusnya tampilan pada e-SPT anda seperti yang di bawah ini.
Agar kolom Kompensasi dapat di centang, lakukan hal-hal
berikut ini :
·
Masuk ke Formulir “lampiran AB”
·
Buka tab “Bagian
III-IV-V”
·
Klik di salah satu kolom kemudian klik enter
·
Kemudian
Simpan
·
Buka lagi formulir Induk SPT, cek apakah opsi pada kolom kompensasi apakah sudah bisa
di centang.
Selamat
mencoba.
masih tidak bisa dicentang
BalasHapus