Rabu, 04 Juni 2014

Opsi Kompensasi SPT Lebih Bayar (LB) tidak bisa di centang



Pada aplikasi e-SPT PPN 1111 anda pernah mengalami masalah saat SPT PPN 1111 status Lebih Bayar (LB) dimana anda akan melakukan kompensasi terhadap kelebihan bayar anda ke masa yang akan datang tetapi opsi centang pada kolom kompensasi tidak bisa di centang. Padahal seharusnya tampilan pada  e-SPT anda seperti yang di bawah ini.



Agar kolom Kompensasi dapat di centang, lakukan hal-hal berikut ini :
·         Masuk ke Formulir “lampiran AB”
·         Buka tab “Bagian III-IV-V”
·         Klik di salah satu kolom kemudian klik enter
·         Kemudian Simpan

·         Buka lagi formulir Induk SPT, cek apakah opsi pada kolom kompensasi apakah sudah bisa di centang.
Selamat mencoba.

1 komentar:

e-SPT Consulting